Pengen dapat iPhone 11 Gratis? Caranya Gampang Banget, Cukup Berikan Informasi Mengenai Keberadaan 2 Sosok Buronan KPK Ini, maka Smartphone Canggih Itu bisa dalam Genggamanmu!

Sabtu, 22 Februari 2020 | 09:30
Kompas.com

Suar.ID -Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman telah membuat sebuah sayembara berhadiah dua unit iPhone 11.

Sayembaraitu terbukabagi masyarakat umum yang dapat menemukan dan menginformasikan keberadaan dari Harun Masiku dan Nurhadi.

Sampai saat ini,mantan caleg PDI-P dan mantan Sekretaris MA ini masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga: Belum Lama Diangkat Jadi Ketua KPK, Sosok Polisi Aktif Mantab Hentikan 36 Perkara ini, Terbongkar Alasannya...

Boyamin Saiman mengatakan apabila hal ini dilakukannya sebagai sindiran atas kinerja KPK yang lemah dan lambat dalam mencari kedua orang tersebut.

Menurutnya, KPK sudah kehilangan kekuatannya.

Ia juga mengibaratkan KPK sudah seperti anak ayam yang kehilangan induknya.

Baca Juga: Emosi salah Satu Kadernya Terjaring OTT KPK, Mantan Presiden Indonesia Ini Hampir Mengeluarkan Kata-kata Kotor: Saya Ini Pernah jadi Presiden, Titik!

"Sebenarnya ini kan sindiran satir kepada KPK karena apapun KPK kalau dulu kan superbody, sangat ditakuti orang dan mendengar namanya saja sudah gemetar."

"Ketika pada posisi Harun Masiku dan Nurhadi ini, kenapa KPK menjadi lemah tidak berdaya, kalau wayang itu kesaktiannya sudah hilang dicabut gitu karena apa seperti tidak tahu harus berbuat apa."

"Seperti anak ayam kehilangan induknya," ujarnya dilansir melalui YouTube tvOneNews, Rabu (19/2/2020).

Sayembara ini diadakan karena Boyamin Saiman sadar dirinya tidak mampu menangkap Harun Masiku dan Nurhadi dan mengajak masyarakat untuk bisa membantu kinerja KPK.

Baca Juga: Waduh, Ada Penyidik KPK Tak Diberi Akses untuk Masuk Kantor Antirasuah Tersebut, Sosok Polisi Aktif Ini Akhirnya Angkat Bicara

"Jadi seperti kebingungan sendiri, maka saya saking gemesnya pengen membantu KPK dengan menangkap misialnya, tapi kan tidak mampu, KPK saja tidak mampu apalagi saya."

"Maka sadar diri, maka kami melakukan sesuatu kegiatan yang sifatnya trigger itu dan memacu masyarakat untuk mengikuti dan membantu KPK mengkap DPO kedua orang tersebut," ungkapnya.

Ia mengungkapkan hadiah yang akan diberikan dalam sayembara mencari Harun Masiku dan Nurhadi ini berupa dua unit iPhone 11.

Warta Kota
Warta Kota

Harun Masiku dan Nurhadi.

Baca Juga: Padahal Sudah Jadi Menteri Sosok Ini Masih Saja Masuk Tim Hukum PDI Perjuangan untuk Melawan KPK, Ada yang Sebut Ini Sangat Tidak Etis

"MAKI akan memberikan hadiah HP iPhone 11 bagi siapapun yang mampu memberikan informasi keberadaan Harun Masiku atau Nurhadi sehingga informasi tersebut dapat digunakan untuk menangkap Harun Masiku atau Nurhadi oleh KPK," kata Boyamin, Minggu (16/2/2020),melansir dari Kompas.com.

Boyamin mengatakan bahwa sayembara ini berlaku selamanya dan dapat diikuti oleh setiap lapisan masyarakat, termasuk aparat penegak hukum atau wartawan.

Adapun informasi keberadaan Harun dan Nurhadi itu dapat dilaporkan langsung kepada KPK, kepolisian setempat, atau ke MAKI dengan menghubungi nomor 081218637589.

"Hadiah terdiri dua iPhone 11, berlaku bagi masing-masing informasi hingga menjadikan tertangkap Harun Masiku atau Nurhadi," ujar Boyamin.

Baca Juga: Tandai Wajahnya, Inilah Harun Masiku Caleg PDI Perjuangan yang Kini Jadi Buronan KPK, Partai Penguasa Itu Langsung Lakukan Ini kepadanya

Boyamin menambahkan, sayembara serupa pernah digelar MAKI pada November 2017 lalu untuk mencari tahu keberadaan Ketua DPR Setya Novanto yang menjadi tersangka kasus e-KTP.

"Berhubung informannya tidak bersedia menerima hadiah maka uang Rp 10 juta telah diserahkan kepada Yayasan Yatim Piatu," kata Boyamin.

Seperti diketahui, Nurhadi dan Harun kini telah menjadi buronan KPK.

Baca Juga: Beginilah Rincian Harta Kekayaan Dewan Pengawas KPK, dari yang Terkaya Memiliki Harta Rp 13 Miliar hingga yang Dibawah Rp 200 Juta Ditemani Honda Astrea 1978 seharga Rp 1 Juta

Nurhadi merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Sedangkan, Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu anggota DPR periode 2019-2024.

(Tribunnews)

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber : Kompas.com, YouTube, Tribunnews

Baca Lainnya