PBNU Usulkan Presiden Kembali Dipilih oleh MPR, Begini Tanggapan Presiden Jokowi yang Menohok

Sabtu, 30 November 2019 | 14:00
Kolase Tribunnews dan Kompas.com

Suar.ID -Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menyampaikan usulan agar pemilihan Presiden dan Wakil Presiden kembali dilakukan oleh MPR.

Hal tersebut disampaikan oleh Said Aqil kepada pimpinan MPR di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).

Melansir dari Warta Kota, Saiq Aqil mengatakan usulan tersebut merupakan usulan Munas NU 2012 di Pesantren Kempek, Cirebon, Jawa Barat.

"Tentang pemilihan Presiden kembali ke MPR, itu keputusan Munas NU di Kempek Cirebon 2012," ujar Said Aqil di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).

Baca Juga: Berbeda dengan Ayahnya yang Terkenal Sebagai Sosok Jenderal Gagah Berani, Sifat Asli Putra Prabowo Dibongkar Penyanyi Wanita Ini

Menurut Said Aqil, keputusan tersebut diambil melalui musyawarah para kiai NU.

Pertimbangan NU memberikan usulan itu karena besarnya biaya yang ditanggung akibat pemilihan Presiden secara langsung, terutama ongkos sosial.

Dirinya mencontohkan perselisihan yang terjadi saat Pilpres 2019.

Said Aqil mengatakan tidak seharusnya terjadi pertikaian seperti itu lagi.

Baca Juga: Prabowo Tiba-tiba Lengserkan Ketua DPD Gerindra, Beginilah cara Menhan Tentukan Ketua Partainya: Tak Bertele-Tele

"Kiai-kiai sepuh, waktu ada Kiai Sahal pas masih hidup, Kiai Mustofa Bisri, menimbang mudarat dan manfaat."

"Pilpres langsung itu high cost, terutama cost sosial," tutur Said Aqil.

"Kemarin baru saja betapa keadaan kita mendidih, panas, sangat mengkhawatirkan."

"Ya untung enggak ada apa-apa. Tapi apakah lima tahun harus kayak gitu?" tambah Said Aqil.

Baca Juga: Banyak yang Tolak Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina, Mantan Tim Sukses Prabowo Ini Singgung Statusnya sebagai Mantan Narapidana

Menurutnya, keputusan ini diambil demi persatuan bangsa.

Dirinya memastikan usulan NU tidak terkait kepentingan politik.

"Itu suara-suara para Kiai Pesantren yang semua demi bangsa demi persatuan."

"Enggak ada kepentingan politik praktis, enggak," ucap Said Aqil.

Baca Juga: Meski Pilpres 2024 Masih Lama, Ternyata Mulai Bermunculan Nama-nama yang Digadang-gadang Bakal Jadi Pesaing Prabowo, Ada Sosok Wanita!

PBNU juga mengusulkan adanya perwakilan atau utusan golongan untuk menjadi anggota parlemen.

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengungkapkan usulan tersebut disampaikan pengurus PBNU kepada pimpinan MPR.

"PBNU merasa penting untuk mendorong terjadinya tambahan atau kembali ke adanya utusan golongan."

"Karena hari-hari ini sepertinya kita terjebak pada demokrasi angka-angka," ujar Bamsoet di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).

Baca Juga: Heboh Isu Masa Jabatan Presiden Ditambah Menjadi 3 Periode, Partai Prabowo Utarakan Pendapat Ini

Bamsoet mengatakan, usulan yang dilayangkan PBNU ini untuk mengakomodasi aspirasi kelompok minoritas.

"Di mana tidak ada, kecil, keterwakilan yang ada di parlemen, baik DPD, DPR yang mewakili aspirasi kelompok minoritas."

"Sehingga perlu dipikirkan kembali adanya keputusan golongan," tambah Bamsoet.

Konsep perwakilan utusan golongan pernah ada saat era Orde Baru.

Baca Juga: Begini Jawaban Rocky Gerung saat Disebut Stres karena Gagal Jadi Menteri Prabowo, Pokoknya Ngeselin

Keberadaan utusan golongan lalu dihapus melalui amandemen UUD 1945 pada 1999.

PBNU juga meminta MPR serius menangani masalah pemerataan ekonomi.

PBNU juga meminta agar Garis-garis Besar Haluan Negara dihidupkan kembali.

"Kemudian PBNU juga merasa penting adanya lagi haluan negara, karena itu untuk memberikan arahan jelas akan ekonomi Indonesia ke depan," ucap Bamsoet.

Baca Juga: Kirain Sudah Tahu, Sosok Ini Ternyata Kaget saat Prabowo Dipilih Jadi Menteri Pertahanan oleh Jokowi

Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj menegaskan, amandemen UUD 1945 merupakan suatu keharusan.

Dirinya mengembalikan mekanisme amandemen kepada MPR.

"Mau amandemen terbatas atau menyeluruh, kita serahkan ke bapak-bapak ini."

"Tapi bahwa amandemen sudah keharusan, ada amandemen 1945 soal terbatas dan menyeluruh kita kembalikan ke MPR," tutur Said Aqil.

Para pimpinan MPR mengunjungi PBNU untuk meminta masukan terkait amandemen UUD 1945.

Selain Bamsoet, dalam kunjungan ini hadir pula pimpinan MPR lainnya, yakni Ahmad Basarah, Hidayat Nur Wahid, Jazilul Fawaid, dan Fadel Muhammad.

Baca Juga: Menurut mantan tim kampanye Prabowo ini, mereka yang tolak Ahok jadi bos BUMN takut seperti yang terjadi di Pemprov DKI

PendapatJokowi Mengenai Usulan Presiden Kembali Dipilih oleh MPR

Tribunnews
Tribunnews

Berdasarkan informasi yang diterima dari Kantor Staf khusus Presiden, lewat Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman menyampaikan bahwa Jokowi berpendapat apabila Presiden tetap dipilih secara langsung.

Beginilah pernyataan lengkapnya:

"PRESIDEN TETAP DIPILIH RAKYAT SECARA LANGSUNG

Rakyat merupakan sumber legitimasi kekuasaan negara dan pemerintah.

Melalui mekanisme pemilihan langsung, rakyat yang sudah berhak memilih berdasarkan konstitusi UUD 1945, memberikan mandat kekuasaan kepada pemimpin pilihannya di Indonesia untuk menjalankan pemerintahan.

Presiden terpilih adalah penerima mandat kekuasaan rakyat secara langsung, menciptakan hubungan yang kokoh antara rakyat dengan presiden.

Dengan mandat dari rakyat tersebut, maka presiden bekerja untuk kepentingan seluruh rakyat.

Konstitusi UUD 1945 Pasal 6A menyatakan bahwa Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat.

Inilah prinsip dasar mandat kekuasaan rakyat yang diperjuangkan melalui Reformasi 1998.

Berdasarkan prinsip dasar tersebut, pemilihan presiden tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat, dan bukan melalui mekanisme perwakilan, sebagaimana yang pernah dijalankan oleh Indonesia di masa lalu.

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemilihan presiden langsung merupakan bagian dari proses memperoleh pemimpin yang berkualitas.

“Saya ini produk pilihan langsung dari rakyat. Masa saya mendukung pemilihan presiden oleh MPR?”

Penegasan Presiden Joko Widodo menjelaskan sikap politik pemerintah terkait adanya gagasan pemilihan presiden secara tidak langsung melalui perwakilan di MPR.

Pemilihan presiden secara langsung merupakan konsensus dan cara terbaik untuk memilih pemimpin bangsa Indonesia.

Panca Kerja yang mendorong pembangunan sumber daya manusia, melanjutkan pembangunan infrastruktur, menyederhanakan birokrasi dan regulasi, dan mentransformasikan ekonomi Indonesia dari industri berbasis sumber daya alam menjadi manufaktur dan jasa modern, memerlukan sosok pemimpin bangsa terbaik yang dipilih melalui mekanisme pemilihan langsung.

Keberhasilan bangsa menuju Indonesia Maju sebagaimana dicita-citakan dalam Mukadimah UUD 1945 sangat ditentukan oleh keberhasilan bangsa Indonesia menentukan dan memilih pemimpin nasional. Hanya ada satu jalan: pemilihan presiden secara langsung."

M. Fadjroel RachmanJuru Bicara Presiden Republik Indonesia

(Suar.ID)

Tag

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber Warta Kota, Kantor Staf Khusus Presiden