Suar.ID -Mulai Senin (25/11) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.
Sejak ditunjuk oleh Menteri BUMN Erick Thohir beberapa hari yang lalu, Ahok mendapatkan banyak sekali penolakan.
Ada yang mengaitkannya dengan statusnya sebagai mantan narapidana, ada juga yang mengaitkannya dengan cara berkomunikasi Ahok.
Terkait banyaknya penolakan itu, Menko Polhukam Mahfud MD pun angkat bicara.
Kita tahu, sebelum menjabat sebagai menteri, Mahfud banyak menghabiskan kariernya sebagai tim sukses calon presiden.
Termasuk menjadi tim suksesnya Prabowo saat mencalonkan diri sebagai presiden pada Pemilu 2014 lalu.
Dalam sebuah wawancara pada Minggu (24/11) kemarin, Mahfudmenyinggung soal status Ahok yang mantan narapidana itu.
Pria Madura itu jugatak mempermasalahkan banyaknya penolakan itu.
Dia juga bilang bahwa status Ahok sebagai mantan narapidana (napi) tak patut dijadikan alasan penolakan.
Menurutnya, secara hukum pun sah-sah saja jika seorang mantan narapidana menjabat di BUMN.