Suar.ID -Ketua DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Gerindra Sulawesi Utara, Wenny Lumentut tiba-tiba dilengserkan dari posisinya oleh Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto pekan lalu.
Melansir dari Tribun Manado, Wenny Lumentut dicopot berdasarkan Surat Keputusan nomor 10-0686/Kpts/DPP-Gerindra/2019, tertanggal 31 Oktober 2019 dan ditandatangani oleh Prabowo Subianto selaku Ketua Umum, menunjuk Wenny Warouw sebagai ketua DPD Partai Gerindra Sulut menggantikan Wenny Lumentut
Wenny Warouw merupakan Anggota DPR RI 2014-2019 dari Partai Gerindra.
Sekretaris DPD Gerindra Sulut, Melki Suawa mengatakan, pergantian ketua DPD adalah hal biasa dan wewenang pengurus DPP (Dewan Pimpinan Pusat).
"Dalam AD ART Partai Gerindra pergantian ketua DPD adalah kewenangan DPP kami hanya mengamankan keputusan partai," ujar dia kepada Tribun Manado, Kamis (14/11/2019).
Suawa menjelaskan, di Gerindra semua pengurus itu adalah penugasan, tidak ada Musda.
"Kalau dipercaya DPP kasih tugas, kalau tidak dicabut. Itu kewenangan DPP," ungkapnya.
"Alasannya dikasih tugas dan dicabut tugas, cuma yang memberi tugas yang tahu," ujarnya.
Wenny Lumentut tak tahu alasannya hingga ia dicopot dari jabatan Ketua DPD Gerindra Sulut.