Suar.ID -Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, akan mengubah sistem e-budgeting warisan gubernur sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Dilansir dari Warta Kota pada Jumat (1/10/2019), ia juga menargetkan bahwa sistem baru akan langsung diaplikasikan pada 2020 mendatang untuk membahas rancangan anggaran 2021.
“Kami mengedepankan prinsip transparansi, akuntability, dan smart system. Itu kami pegang, dan yang akan dilakukan adalah anggaran itu tetap bisa diakses,” kata Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (1/11/2019).
Selain bisa dilihat oleh masyarakat, skema penganggaran yang dilakukan DKI juga menyediakan kolom komentar.
Baca Juga: Heboh Anggaran Lem Aibon Tidak Wajar, Ahok Ungkapkan Cara 'Mudah' Atur APBD DKI Jakarta
Artinya, masyarakat bisa memberi masukan dan saran atas kegiatan yang akan dikerjakan DKI Jakarta melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kalau saat ini publik hanya bisa lihat tapi tidak bisa memberikan komentar. Itu (perbarui sistem) sudah dikerjakan dan akan digunakan Januari 2020,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Aniestak ingin dianggap lambat dalam menyikapi sistem ini.
Ia menjelaskan, pembaruan sistem itu sudah dikerjakan setahun lebih dan memang direncanakan akan diresmikan pada akhir 2019.
“Karena kemarin ada hiruk pikuk, pertanyaannya akan saya sampaikan. Ini ada unsur manusia. Unsur manusianya adalah ada yang mengerjakannya dengan malas, tidak tertib, ada yang mengerjakannya dengan tidak tahu niatnya apa, tapi faktanya, datanya salah,” jelasnya.
Menurut Anies, data yang dimasukkan oleh pegawainya di komponen riil anggaran itu bukan angka sesungguhnya yang bakal digunakan.
Di sisi lain ada kelemahan di bagian sistem yang membuatnya ada perbedaan data.
“Kalau kita memiliki aplikasi, itu selalu mengalami perkembangan. Jadi yang normal saja, bukan mengganti (sistem) yah, tapi upgrade (perbarui) biar sistemnya lebih smart (pintar),” kata Anies.
Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Sri Mahendra ikut mengundurkan diri sebagai eselon II di lingkup Pemprov DKI.
Pejabat itu mundur di tengah terjadinya kegaduhan sebagai dampak pembelian lem Aibon Rp 82,8 miliar.
Mahendra merupakan pejabat kedua setelah Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI, Edy Junaedi yang mundur dari jabatannya mulai Kamis (31/10/2019).
“Assalamualaikum, teman-teman, pada sore hari ini kami akan mengumumkan terkait penetapan UMP (upah minimum provinsi) DKI Jakarta, tapi sebelum itu, saya akan menyampaikan informasi bahwa Kepala Bappeda DKI Jakarta, Bapak Mahendra mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Kepala Bappeda, per hari ini,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Jumat (1/11/2019).
Hal itu dikatakan Anies di ruang Balairung, Gedung Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Pernyataan Anies sontak membuat para wartawan yang menunggu jumpa pers mengenai kenaikan UMP terkejut.
Pengunduran diri Mahendra dinilai cukup mendadak di tengah polemik kejanggalan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020.
Di sisi lain, pengunduran diri Mahendra berselang satu hari pasca pengunduran diri Edy Junaedi dari jabatan Kepala Disparbud.
Dalam kesempatan itu, Anies mempersilakan anak buahnya untuk memberikan keterangan resmi kepada wartawan.
Mahendra, yang awalnya berdiri di belakang Anies, langsung mengambil posisi di depan podium.
“Beliau (Mahendra) menyampaikan kemarin (Kamis, 31/10/2019) dan saya ingin memberikan kesempatan kepada beliau untuk menyampaikan sendiri. Silakan,” ujar Anies.
Kepada wartawan, Mahendra mengajukan permohonan untuk mengundurkan diri dengan harapan kinerja Bappeda dapat ditingkatkan di masa mendatang.
Dalam kesempatan itu, Mahendra menyadari situsi dan kondisi DKI saat ini memang membutuhkan kinerja Bappeda yang lebih baik, terutama dalam penyusunan APBD 2020.
“Bapak dan ibu sekalian yang saya hormati. Seperti kita ketahui, situasi dan kondisi yang terjadi saat ini yang membutuhkan kinerja Bappeda yang lebih baik lagi, saya mengajukan permohonan untuk mengundurkan diri dengan harapan agar akselerasi Bappeda dapat lebih ditingkatkan di masa-masa mendatang,” ucap Mahendra.
Mendengar pernyataan itu, Anies lantas mengapresiasi sikap yang diambil Mahendra.
Anies menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Mahendra atas kinerja selama ini.
“Yah, meskipun cukup terkejut dengan kabar tersebut,” kata Anies.
Pada kesempatan lain, Anies mengungkapkan sikap yang diambil Mahendra dan Edy adalah bentuk tanggung jawab dan ksatria terhadap organisasi pemerintahan di atas kepentingan dirinya.
Hal itu, kata Anies, menjadi suatu hal yang jarang terjadi di birokrat.
“Kami tumbuhkan di DKI Jakarta, sikap menghargai, sikap menghormati dan mementingkan kepentingan umum, masyarakat ,” ujarnya.
Anies mengatakan, hal ini bisa menjadi contoh sikap bagi pihak yang mengerjakan data anggaran secara tidak benar.
Anies juga berencana akan melakukan pengecekan kepada seluruh aparatur yang melakukan penginputan, sehingga kejadian dan kemalasan itu tidak terulang.
“Saya hormat kepada pak Mahendra dan beliau bisa dijadikan contoh (kepada ASN lain),” katanya.(Fitriyandi Al Fajri/Warta Kota)
Artikel ini telah tayang di Warta Kota dengan judulAnies Baswedan Pasti Menggganti Sistem e-Budgeting Warisan Ahok yang Memicu Kegaduhan