Heboh Anggaran Lem Aibon Tidak Wajar, Ahok Ungkapkan Cara 'Mudah' Atur APBD DKI Jakarta

Sabtu, 02 November 2019 | 12:00
Kolase Aica Aibon dan Tribunnews

Suar.ID -Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, rincian komponen riil untuk setiap anggaran seharusnyatelah disusun dan dimasukan ke dalam sistem e-budgeting DKI Jakarta.

Dengan demikian, anggaran seluruh komponendapat mudah dikontrol.

Dilansir dari Kompas.com pada Kamis (31/10/2019), Hal itu diungkapkan oleh Ahok menanggapi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta yang tidak memasukkan anggaran sebenarnya ke dalam sistem e-budgeting saat menyusun anggaran 2020.

"Harus (dimasukan) semasa dari awal dan jadi mudah kontrolnya," ujar Ahok saat dihubungi Kompas.compadaKamis (31/10/2019).

Baca Juga: Ada Rancangan Anggaran Belanja Alat Tulis Kantor Tak Masuk Akal, Anies Baswedan Ngamuk: Stop Doing This! Ini Dahsyat Bapak Ibu

Ahok menjelaskan, sistem e-budgeting yang digunakan saat dia menjabat sebagai gubernur bisa mengetahui detail anggaran apa pun, seperti lem Aibon, pulpen, dan lainnya.

Sebab, rincian komponen ini sudah dimasukan ke dalam sistem e-budgeting.

Sistem e-budgeting yang dia terapkan, lanjut Ahok, jugadapat mengetahui orang-orang yang memasukkan anggaran yang dinaikan (mark up).

"Bisa tahu beli apa saja, dari perencanaan awal sudah masuk dan sistem semua tidak bisa asal masukkan," kata Ahok.

Baca Juga: Inilah 5 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional dengan Status Super Prioritas yang akan Mendapat Alokasi Anggaran Pembangunan Infrastruktur Rp 7,1 Triliun pada 2020

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Sri Mahendra Satria Wirawan sebelumnya mengakui, penyusunan rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2020 tanpa menyusun rincian komponen riil untuk setiap mata anggaran.

KUA-PPAS merupakan cikal bakal rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD).

Mahendra mengatakan, prosedurnya adalah komponen riil anggaran baru disusun setelah dokumen KUA-PPAS ditandatangani, yakni saat menyusun rencana kerja dan anggaran (RKA).

Sementara dalam sistem e-budgeting, sebelum penyusunan KUA-PPAS wajib ada detail komponen anggaran agar komponen itu bisa dianggarkan dalam APBD yang disahkan.

Kompas.com
Kompas.com

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Sri Mahendra Satria Wirawan.

Baca Juga: Sempat Viral Anggran Disdik DKI hingga Rp 82 Miliar untuk Lem Aibon, Kini Anies Baswedan Soroti Anggaran Bolpoin yang Capai Rp 635 Miliar: Saya Tanya yang Bikin ini Siapa?

Karena itu, setiap SKPD menyusun komponen anggaran berdasarkan harga perkiraan sementara (HPS) kegiatan serupa tahun-tahun sebelumnya, bukan komponen anggaran riil yang dibutuhkan untuk 2020.

"Bukan (anggaran sesungguhnya), akan diperbaiki," tutur Mahendra, Rabu kemarin.(Nursita Sari/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulAhok: Detail Anggaran Harus Dimasukkan dari Awal, Jadi Mudah Kontrolnya

Editor : Adrie P. Saputra

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya