Pria Swedia yang Mengaku Kehilangan Dana 800 Triliun di Mandiri Rupanya Hoaks, Begini Kronologinya

Sabtu, 31 Agustus 2019 | 06:30
Kompas.com

Bank Mandiri.

Suar.ID - PT Bank Mandiri mulai angkat bicara soal isu penggugatan dana oleh pihak ketigayang dilakukan oleh seorangWarga Swedia.

Pihak Mandiri menyatakan isu tersebut adalah hoaks alias kabar bohong belaka.

Corporate Secretary Bank Mandiri, Rohan Hafas, memaparkan bukti-bukti terkait informasihoaks adanya transfer dana € 50 miliar atau setara dengan Rp 800 triliun.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Bank Mandiri guna mendukung pemerintah dalam memerangi hoaks.

Baca Juga: Banyak Nasabah Bank Mandiri Kebingungan, Saldo Mereka Ada yang Ludes Namun Ada yang Bertambah hingga Rp 95 Juta!

Bank Mandiri akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi tentang status kewarganegaraan Michael Olsson, Pria yang merupakan otak dari kasus hoaks tersebut.

Hal ini dikarenakan, Olsson yang merupakan warga negara asing, telah melakukan penghasutan publik dengan berita bohong yang dapat berpotensimerusakekonomi negara karena meresahkan masyarakat.

"Informasi hoaks tersebut sangat berbahaya dan dapat menimbulkan keresahan apalagi bila hal tersebut dilakukan oleh warga negara asing," kata Rohan Hafas di Plaza Mandiri Jakarta, Jumat (30/8/2019).

Rohan memaparkan, pada 1 April 2019, Olsson mendatangi Bank Mandiri cabang Cempaka Mas untuk menanyakan transfer dana sebesar setara Rp 800 triliun.

Kemudian, pada 2 April 2019 yang lalu, ia mengirimkan email ke Bank Mandiri cabang Cempaka Mas beserta surat ke kantor pusat Bank Mandiri pada tanggal 18 April, yangisinyamenanyakan hal yang sama.

Selanjutnya, pada 24 April 2019, Bank Mandiri mengirimkan surat penjelasan kepada Olsson bahwa tidak pernah ada transfer sebesar Rp 800 triliun ke rekening Olsson.

Lalu, Bank Mandiri mengundang Olsson pada 25 April ke kantor cabang Cempaka Mas untuk menjelaskan kembali tentang validitas transfer itu.

Namun, Bank Mandiri justru menerima somasi (teguran yang bersifat hukum) pada tanggal 7 Mei 2019 dari Olsson dengan mengatasnamakan PT Shields Security Solutions melalui kantor pengacara Jamil Hamid & Partner dengan surat somasi bernomor 0276/JHP-JH/Surt-Som/BM/lV/2019 tertanggal 30 April 2019 dan no. 0279/JHP-JH/Surt-Som/BM/V/2019 tertanggal 6 Mei 2019.

Kompas.com
Kompas.com

Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas saat menjelaskan kronologi dan mengkonfirmasi pemberitaan hoax soal dana nasabah Rp 800 triliun di Jakarta, Jumat (30/8/2019).

Baca Juga: Narapidana Kasus Perampokan Ini Nekat Telan Ponsel dan Charger-nya di Dalam Sel saat Pemeriksaan, Akibatnya Fatal!

Somasi tersebut juga telah ditanggapi oleh Bank Mandiri dengan memberikan penjelasan bahwa memang transfer tersebut tidak pernah ada.

Tak cukup sampai di situ, pada tanggal 28 Agustus 2019 Olsson dikabarkan melaporkan Bank Mandiri ke kepolisian terkait hal yang sama.

Ia juga menyebarkan informasi tersebut ke media-media nasional dengan menceritakan bahwa yang bersangkutan memiliki rekening di Bank Mandiri atas nama PT Shields Security Solution yang menerima transfer dana setara Rp 800 triliun dari keluarga Raja Salman melalui Barclays Bank, London.

Untuk diketahui, Shields Security Solution memiliki kredit di Bank Mandiri sebesar Rp 5 miliar dan berstatus menunggak pembayaran kewajiban.

Kompas.com
Kompas.com

PT. Bank Mandiri

Baca Juga: Sakit Hingga Berat Badan Turun, Dokter Minta Fairuz A Rafiq Hindari Hal-hal Terkait Galih Ginanjar dan Barbie Kumalasari

“Kalaupun memang benar ada aliran dana sebesar itu, pasti melibatkan juga Bank lndonesia, OJK serta dipantau PPATK."

"Kami juga tidak pernah mendapat komplain dari pihak yang disebut sebagai pengirim dana dan setelah ramai pemberitaan, kami kembali meminta konfirmasi dari Barclays bahwa informasi dan cetakan yang mirip tanda bukti transfer itu tidak benar."

"Adapun bukti tertulis konfirmasi tersebut kami sudah tunjukkan dalam press conference," ujar Rohan.

Rohan menambahkan, Bank Mandiri mengimbau masyarakat jangan mudah percaya atau terprovokasi dengan berita-berita hoaks yang menyesatkan.

Sebab, tindakan yang memberikan informasi menyesatkan semacam hal tersebut juga melanggar UU IT.

Bank Mandiri mengajak masyarakat untuk dapat mencegah peredaran berita hoaks yang kerap terjadi di media sosial dan aplikasi percakapan mobile.(Maizal Walfajri/Kontan.co.id)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judulBegini kronologi hoaks transfer dana Rp 800 triliun di Bank Mandiri

Editor : Moh. Habib Asyhad

Sumber : Kontan.co.id

Baca Lainnya