Tak Tampak Menyesal, Teroris Penembakan Masjid Selandia Baru Justru 'Nyengir' ke Awak Media di Pengadilan

Sabtu, 16 Maret 2019 | 09:48
Kompas.com

Brenton Tarrant ketika dihadirkan di pengadilan Sabtu (16/3/2019)

Suar.ID – Sehari setelah peristiwa berdarah serangan teror di masjid Al Noor dan masjid Linwood Christchurch, Selandia Baru, pada Jumat (15/3/2019), teroris Brenton Tarrant dibawa ke pengadilan.

Tarrant mulai menjalani persidangan pada Sabtu (16/3/2019) pagi waktu setempat.

Dilansir Sky News, pria 28 tahun itu datang dengan kawalan ketat polisi dan sempat "nyengir" kepada awak media yang mengambil gambar.

Hakim memang mengizinkan foto wajah Tarrant diambil. Namun wajahnya harus diburamkan untuk mempertahankan haknya mendapatkan sidang yang adil.

Baca Juga : Dengan Tangan Diborgol, Teroris Penembak Masjid di Selandia Baru Muncul di Pengadilan

Baca Juga : 14 Nama 'Idola' Teroris Penembak Masjid di Selandia Baru yang Dituliskan di Senjata Mereka

Dengan mengenakan kaus putih dan bertelanjang kaki, Tarrant dihadapkan pada dakwaan pembunuhan, dan tetap diam saat sidang berlangsung.

Meski begitu, pria yang dilaporkan berasal dari Grafton, Australia, itu sempat membuat gestur supremasi kulit putih saat disidang.

Seorang pria kepada New Zealand Herald mengaku dia sangat ingin masuk ke gedung pengadilan dan menusuk Tarrant menggunakan pisau.

Tarrant dilaporkan tidak mengajukan permohonan, dan bakal menjalani sidang kembali pada 5 April mendatang.

Baca Juga : Membaca Simbol-simbol Pada Senapan yang Digunakan dalam Teror Masjid Selandia Baru, Semua tentang Turki Ottoman

Baca Juga : Seorang Istri Berikan Hadiah Spesial Pada Suaminya yang Telah Bekerja Keras

Jika terbukti bersalah, dia bakal dikenai hukuman mati.

Aksi Tarrant yang menyerbu Masjid Al Noor ketika Shalat Jumat menuai kecaman keras dari Menteri Luar Negeri Inggris Sajid Javid.

Dia mengaku muak hingga perutnya terasa sakit ketika melihat pemberitaan tersebut hanya karena mereka tengah berdoa kepada Tuhan.

Javid menyerukan kepada orang-orang untuk berhenti menyebarkan konten video ketika Tarrant datang dan membantai para jemaah di sana.

"Penyebaran itu salah dan ilegal. Platform daring harus bertanggung jawab untuk tidak mengikuti apa 'permintaan' teroris tersebut," tegasnya.

Aksi Tarrant menewaskan 49 orang dengan 48 orang dikabarkan dirawat di rumah sakit. Tujuh di antara korban terluka diperbolehkan untuk pulang.

(Ardi Priyatno Utomo/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Teroris Penembakan Masjid Selandia Baru "Nyengir" Saat Digelandang ke Pengadilan"

Baca Juga : Gisella Anastasia Minder Karena Berstatus Janda Saat Bertemu Ibunda Wijin, Ternyata Begini Responnya

Baca Juga : Brenton Tarrant Teroris Penembakan Masjid di Selandia Baru Sudah Rencanakan Aksi Kejinya Selama 3 Bulan

Editor : Masrurroh Ummu Kulsum

Sumber : kompas

Baca Lainnya