Namun, bisa berbeda-beda tergantung dengan kebijakan masing-masing pemerintah desa.
Ada yang mencairkan per bulan sebesar Rp300 ribu, namun ada juga yang per 2 atau tiga bulan sekali sehingga mendapat Rp900 ribu.
2. BLT PBI JK
BLT PBI JK ini jadi salah satu bansos yang rutin cair tiap bulannya.
Untuk mengetahui penerima BLT PBI JK ini bisa dicek lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.
Pemerintah sendiri menetapkan surat keputusan penerima BLT PBI JK tiap sebulan sekali.
Bila ingin jadi penerima BLT PBI JK, maka syaratnya yaitu harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tahun 2023 ini, pemerintah pun menambah kuota penerima PBI JK untuk perluas akses fasilitas kesehatan gratis bagi masyarakat.
Dari 90 juta di tahun 2022 lalu jadi 100 juta penerima di tahun 2023.
Perlu diketahui, BLT PBI JK ini tak bisa dicairkan dalam bentuk uang.
Pasalnya, iuran yang dibayar pemerintah ini bakal langsung masuk ke rekening BPJS Kesehatan.
Anda bisa manfaatkan BLT PBI JK ini hanya untuk lakukan pengobatan atau pemeriksaan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.