Suar.ID -Lumayan 900 Ribu, Simak Jadwal Pencairan BLT Dana Desa 2023, Kapan Cair?
Penerima BLT Dana Desa 2023 harus memenuhi sejumlah kriteria yang sudah ditentukan.
Sebab, bantuan sosial BLT Dana Desa 2023 akan disalurkan, hanya kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.
Pemerintah pusat memberikan keleluasaan kepada pemerintah desa setempat melalui Kelurahan dan Kecamatan BLT Kemiskinan Ekstrem 2023.
Pola pencairan BLT Dana Desa 2023 bisa dilakukan setiap satu bulan sekali.
Penerima akan mendapatkan Rp 300 ribu setiap bulan.
Selain itu, bisa juga dicairkan sekaligus, maksimal setiap 3 bulan sekali.
Sehingga, penerima BLT Kemiskinan Ekstrem akan mendapatkan uang sebesar Rp 900 ribu sekaligus.
BLT Dana Desa dikeluarkan berlandaskan pada pemulihan ekonomi di era pandemi Covid-19.
AlokasiBLT Dana Desa mencapai 40 persen dari Dana Desa.
Untuk 2023, pemerintah mengeluarkan aturan baru terkait BLT Dana Desa.