Bila lewat KKS, maka penerima wajib belanjakan saldo bansos BLT BPNT untuk belanja sembako ke agan atau e-warong.
Sedangkan, bila pencairan lewat Kantor Pos maka penerima bisa bebas belanjakan uang yang didapat di mana saja.
Namun, disarankan untuk gunakan uang ini cuma untuk belanja sembako sesuai yang ditetapkan pemerintah.