Tata Cara Mendaftar BLT PIP Kemdikbud
Dilansir TribunPontianak.co.id, berikut ini tata cara mendaftar bansos BLT PIP Kemdikbud 2023.
- Bila tak memiliki KIP, bisa mendaftar menggunakan KKS atau SKTM.
- Siswa nantinya mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat dengan membawa KKS orangtuanya yang sudah terdaftar di DTKS.
- Jika masih juga tak memiliki KKS, maka bisa meminta SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu untuk lengkapi syarat pendaftaran.
- Bila sudah memiliki KKS atau SKTM, bisa segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan untuk lakukan pendaftaran.
- Pastikan kalau data seperti nama, tanggal lahir, alamat dan lainnya sudah sesuai dengan yang ada di NISN.
- Selanjutnya, sekolah atau lembaga pendidikan terdekat bakal mengusulkan nama peserta didik untuk jadi calon penerima KIP ke direktorat terkait.
- Nantinya siswa yang sudah diusulkan namanya ini bisa cek penerima dengan menggunakan NISN di link pip.kemdikbud.go.id.
- Caranya masukkan NISN dan NIK siswa di kotak yang tersedia.
- Masukkan kode, dan klik 'Cari Penerima PIP'.