Putri Candrawathi mengajukan banding atas vonis 20 tahun.
Sementara, Ricky Rizal mengajukan banding atas vonis 13 tahun.
"Pengajuan banding tersebut, untuk terdakwa KM pada tanggal 15 Februari 2023,"
"Sedangkan untuk terdakwa FS, PC, dan RR diajukan pada tanggal 16 Februari 2023," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto pada Kamis (16/2/2023).
Sementara itu, pihak Kejaksaan menyatakan kesiapannya melawan banding yang diajukan tersebut.
Nantinya, jaksa penuntut umum (JPU) yang bertugas, akan mempersiapkan kontra memori banding sebagai balasan atas memori banding pihak terdakwa.
Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Ferdy Sambo-PC Ngotot Banding | Thariq Nangis Kejer Putus Dari Fuji