Suar.ID -Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi Ngotot Banding, Ibu Brigadir J Beri Peringatan Ini.
Empat terdakwa pembunuhan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal mengajukan banding.
Begitu juga kejaksaan yang mengambil langkah banding menghadapi terdakwa Ferdy Sambo Cs.
Atas upaya perlawanan dari Ferdy Sambo Cs tersebut, ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak punya pesan khusus.
Sementara itu perkara dengan terdakwa Bharada E sudah memiliki berkekuatan hukum tetap.
Kuasa hukum Bharada E dan jaksa kompak tak ajukan banding.
Kejaksaan telah resmi mengajukan banding perkara pembunuhan berencana atas terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Maruf.
"Atas upaya hukum banding yang dilakukan oleh terdakwa Ferdy Sambo, terdakwa Putri Candrawathi, terdakwa Kuat Maruf, dan terdakwa Ricky Rizal Wibowo, Jaksa Penuntut Umum menyatakan banding," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangan resminya pada Jumat (17/2/2023), melansir Tribunnews.
Pengajuan banding ini dilakukan Kejaksaan setelah tim penasihat hukum masing-masing terdakwa mengajukan banding.
Selain itu, Kejaksaan juga mengungkap alasan banding.
"Upaya agar Jaksa Penuntut Umum tidak kehilangan hak untuk melakukan upaya hukum berikutnya," kata Ketut.