Follow Us

Ogah Dihukum Mati, Ferdy Sambo Ngotot Ajukan Banding Karena Ini

Ervananto Ekadilla - Minggu, 26 Februari 2023 | 21:06
Ogah Dihukum Mati, Ferdy Sambo Ngotot Ajukan Banding.
Kompas.com/Kristianto Purnomo

Ogah Dihukum Mati, Ferdy Sambo Ngotot Ajukan Banding.

"Fenomena tersebut merupakan representasi dari keadilan masyarakat yang sesaat dan tentu perlu dikaji seberapa jauh dan banyak suara tersebut menjadi representasi keadilan substantif," katanya.

Keadilan substantif yang mempertimbangkan pendapat masyarakat itu mesti diterapkan, selain keadilan formalistik yang cenderung kaku.

Burhanuddin pun menyinggung penggunaan hati nurani bagi para jaksa dalam menangani perkara hukum, termasuk perkara Ferdy Sambo cs.

Ogah Dihukum Mati, Ferdy Sambo Ngotot Ajukan Banding. Jaksa Agung Burhanuddin
Tribunnews

Ogah Dihukum Mati, Ferdy Sambo Ngotot Ajukan Banding. Jaksa Agung Burhanuddin

"Gunakanlah hati nurani di setiap pengambilan keputusan dalam proses penegakan hukum,"

"Karena, hati nurani tidak ada dalam buku,"

"Gunakanlah kepekaan sosial,"

"Sebab, Jaksa bukan cerobong undang-undang yang bersifat kaku, baku, dan membeku," katanya.

Kini, empat terdakwa telah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi.

Kuat Maruf yang divonis 15 tahun penjara telah resmi mengajukan banding pada Rabu (15/2/2023).

Sedangkan, tiga terdakwa lainnya resmi mengajukan banding sehari setelahnya atau pada Kamis (16/2/2023).

Ferdy Sambo mengajukan banding atas vonis mati.

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular