Bagaimana bila tak punya KIP dan KKS?
Bila tak memiliki KIP dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), para siswa ini rupanya juga masih bisa jadi penerima BLT PIP Kemdikbud.
Berikut ini cara mendaftarnya:
- Jika tak memiliki KIP, calon peserta harus memiliki KKS dan ajukannya pada satuan pendidikan.
- Bila tak memiliki KKS, orangtua siswa harus terlebih dahulu memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW, Kelurahan, atau desa.
- Selanjutnya ajukan KKS milik orangtua siswa untuk verifikasi data.
Jumlah Bantuan yang Diterima
Ilustrasi pencairan bansos 2023
Soal besaran dana bantuan BLT PIP Kemdikbud ini nantinya bakal dibagi sesuai dengan jenjang sekolah penerima.
Berikut ini pembagiannya:
- SD dan sederajat mendapat Rp450 ribu per tahun.
- SMP dan sederajat mendapat Rp750 ribu per tahun.