Follow Us

Sampai Rp 5 Juta? Ini Rincian Gaji PNS 2023

Ervananto Ekadilla - Sabtu, 25 Februari 2023 | 07:04
Sampai Rp 5 Juta? Ini Rincian Gaji PNS 2023.
menpan.go.id

Sampai Rp 5 Juta? Ini Rincian Gaji PNS 2023.

Suar.ID - Sampai Rp 5 Juta? Ini Rincian Gaji PNS 2023.

Pemerintah memastikan pembukaan pendaftaran CPNS 2023.

Namun, ada yang berbeda dari seleksi CPNS 2023 dengan dari tahun sebelumnya.

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas mengungkapkan formasi yang menjadi prioritas CPNS 2023.

Menurutnya, pada 2023, CPNS akan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan profesi tertentu, seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis lain.

Besaran gaji CPNS

Besaran gaji pokok CPNS dan PNS masih merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Lampiran PP tersebut memuat besaran gaji pokok PNS di seluruh Indonesia, berdasarkan golongan dan masa kerja golongan (MKG).

Golongan terendah PNS mendapatkan gaji sebesar Rp 1.560.800, sedangkan golongan tertinggi Rp 5.901.200.

Berikut rinciannya:

Golongan I

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest