"Kerugian Rp 1,8 miliar dan kita sudah mengajukan gugatan ke Pengadilan (Negeri) Jakarta Selatan pada 28 januari 2023," ungkap Arif.
"Semoga kita bisa mendapat keadilan dan menjadi pembelajaran juga untuk semua teman-teman," tutupnya.
Baca Juga: Seorang Wanita Curiga Suaminya Selingkuh Setelah Buka HP dan Temukan Transaksi yang Tidak Biasa Ini