Suar.ID - Anda mungkin tak asing dengan sosok pengusaha tajir melintir yang sering dikenal sebagai Jhon LBF.
John LBF kini kembali jadi sorotan publik usai diduga lakukan kasus penipuan.
Bahkan pihak korban dugaan penipuan yang dilakukan John LBF ini akui sampai rugi Rp1,8 miliar.
Seperti apakah kronologi dugaan penipuan yang dilakukan pengusaha tajir Jhon LBF ini?
Dilansir Wartakotalive.com, John LBF ini digugat atas dugaan penipuan senilai miliaran rupiah lewat perusahaan yang diklaim miliknya yaitu PT Lima Sekawan (Hive Five).
Kuasa hukum PT Adidharma Ekaprana, Arif Edison pun ungkap kalau kasus ini awalnya terjadi pada bulan Agustus 2022.
Kala itu, kliennya lakukan perjanjian dan serahkan uang sebesar Rp800 juta sebagai upah pada John LBF yang akui bisa tangani kasus hukum.
"Kasus ini mulai 2022 untuk jasa hukum, di mana Hive Five ini sama sekali tidak memiliki kompetensi ya dalam bidang hukum," kata Arif.
"Mereka bukan lawyer, bukan pengacara, atau advokat," sambungnya.
Arif juga mengatakan kalau usai terima uang, John LBF ini tak juga pernah kerjakan jasa audit keuangan dan pajak sesuai dengan perjanjian.