Suar.ID -Siswi SMP Di Bengkulu Lakukan Hubungan Terlarang Dengan Kepsek Di Ruang Kerja, Begini Kisahnya.
Kepala sekolah di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, IM (52), ditangkap karena kasus pemerkosaan terhadap seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP).
Korban siswi SMP dalam kasus ini adalah DPS (15).
DPS merupakan siswi SMP dari sekolah lain.
Aksi pelecehan IM kepada siswi tersebut dilakukan dua kali di ruang kerja kepala sekolah.
IM mengaku kepada petugas, ia telah dua kali memperkosa korban di ruang kerjanya sebagai kepala sekolah.
"Dua kali saya setubuhi di ruang kerja (kepala sekolah)," kata pelaku saat diwawancarai di Mapolres Rejang Lebong, melansir kompas.com.
IM melancarkan aksinyasaat sekolah sudah sepi.
Pelaku menjemput korban dari sekolahnya.
Lantaran, korban bersekolah di SMP lain.
"Saya melakukannya saat sekolah sudah sepi,"