Suar.ID - Oknum kepala sekolah di Desa Larangan Glintong, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan nekat dilaporkan atas pelecehan seksual.
Tersangka berinisial MS (44) dilaporkan atas tindak pelecehan terhadap ibu guru TK berinisial NS.
Dalam melancarkan aksinya, oknum kepala sekolah itu melecehkan sang guru dengan modus memanggilnya ke ruangan.
Di dalam ruangannya itu, sang kepala sekolah bahkan sampai membuat kemeja yang dipakai ibu guru robek.
Dilansir dari Surya.co.id, MS merupakan warga Desa Bragang, Kecamatan Klampis.
Ia ditahan lantaran ketahuan melakukan perbuatan tidak pantas sebagai pendidik.
Perbuatan itu ia lakukan kepada guru TK yang merupakan bawahannya sendiri.
Bahkan, MS melakukannya di ruang kepala sekolah.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan telah ditemukan dua barang bukti yang cukup untuk menetapkan terlapor (MS) sebagai tersangka," ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, dalam pers rilis di Polres Bangkalan, Kamis (6/8/2020), seperti dilansir dari Surya.co.id.
Dua barang bukti yang diamakan polisi yakni berupa satu kemeja cokelat bermotif garis dengan robekan di ketiak kanan.