- Siswa SMP RP750 ribu
- Siswa SMA/SMK Rp1 juta
Kendati demikian, bagi siswa yang namanya tak tercatat ketika cek NIK dan NISN di dasbord pip.kemdikbud.go.id, Anda bisa mendaftarkan kembali.
Anda cukup mendaftar di DTKS atau Dapodik pakai SKTM dan KKS.
Namun, lebih gampang lagi kalau siswa atau orangtua telah tercatat sebagai penerima bansos BLT PKH, KIS BPJS Kesehatan, dan BST bisa langsung dapat KIP di Dapodik dan terdaftar sebagai nominasi penerima PIP Kemdikbud.
Begini cara cek nama siswa penerima BLT PIP Kemdikbud di tahun 2023:
- Masuk ke web pip.kemdikbud.go.id
- Ketik NISN di kolom pertama
- Ketik NIK di kolom kedua
- Lakukan hasil perhitungan yang tertera
- Klik 'Cek Penerima'