Follow Us

Lumayan Dapat Rp 600.000, Ini Syarat Baru BLT Subsidi Gaji 2023

Ervananto Ekadilla - Jumat, 10 Februari 2023 | 07:03
Lumayan Dapat Rp 600.000, Ini Syarat Baru BLT Subsidi Gaji 2023.
Tribunnews

Lumayan Dapat Rp 600.000, Ini Syarat Baru BLT Subsidi Gaji 2023.

"Belum ada keputusan terkait BSU 2023,"

"Nanti kalau sudah ada, saya sampaikan," ujar Anwar baru-baru ini, melansir Tribunnews.

Syarat penerima BSU 2023

- Merupakan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang bisa dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

- Menjadi peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juli 2022 dan masuk kategori Pekerja Penerima Upah (PU).

- Menerima upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan atau upah di bawah upah minimum.

- Dalam hal wilayah, tak menetapkan upah minimum Kabupaten/Kota maka persyaratan Gaji atau Upah ini jadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu.

- Pekerja bukan penerima program Kartu Prakerja, keluarga harapan, dan bantuan produktif usaha mikro.

- Bukan merupakan pegawai negeri sipil atau TNI/Polri.

Baca Juga: BLT Ojol 2023 Dapat Rp600 Ribu? Ternyata Hal Ini Bisa Bikin Uang Gagal Cair

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest