Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Lumayan Dapat Rp 750.000, Ini Syarat Baru BLT PKH 2023

Ervananto Ekadilla - Kamis, 09 Februari 2023 | 06:33
Lumayan Dapat Rp 750.000, Ini Syarat Baru BLT PKH 2023
Dok. Tribun

Lumayan Dapat Rp 750.000, Ini Syarat Baru BLT PKH 2023

Suar.ID -Lumayan Dapat Rp 750.000, Ini Syarat Baru BLT PKH 2023.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Sosial (Bansos) Kementerian Sosial merupakan program pemerintah yang diberikan berupa uang tunai ataupun dengan bentuk barang, seperti sembako.

PadaFebruari 2023, terdapat bantuan yang akan kembali cair untuk masyarakat Indonesia.

Bantuan sosial dan BLT yang merupakan program pemerintah ini telah disalurkan mulai Januari 2023.

Hal ini merupakan sebuah bentuk perlindungan sosial yang akan terus diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang memang layak untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Adapun, penerima bansos adalah seseorang, keluarga, kelompok, atau masyarakat miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial.

Penyaluran PKH tahap 1 akan dilanjutkan di bulan Februari bagi KPM yang belum menerima dana bantuan.

Bansos PKH tahap 1 ini akan disalurkan dalam tiga bulan, yakni dari bulan Januari hingga Maret mendatang.

Nominal bansos Kemensos ini tergantung kepada kategori masyarakat yang menerimanya.

Terdapat tujuh kategori penerima manfaat Program Keluarga Harapan dengan rincian nominal sebagai berikut.

- Kategori ibu hamil mendapatkan Rp 750.000 per tahap atau Rp 3 juta dalam setahun.

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x