Suar.ID - Mungkin banyak pengemudi ojek online (ojol) merasa Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 600 ribu gagal cair.
Ternyata ada beberapa hal yang membuat BLT ojol bisa gagal cair lho!
Artikel ini akan membahas syarat calon penerima BLT ojol agar BLT ojol tidak gagal cair.Seperti yang diketahui, penyaluran BLT ojol tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022. Mengutip dari Kompas.com, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono, mengatakan bahwa sebagian pengemudi ojol telah mendapatkan BLT ojol dari instansi di daerah. "Rekan-rekan kami sudah mendapat notifikasi dari perusahaan aplikator untuk mengisi data sebagai penerima BLT dari pemerintah daerah," ujar Igun yang dikutip dari Kompas.com pada Rabu (28/9/2022). BLT ojol yang diterima pengemudi ini jumlahnya cukup lumayan yaitu Rp 150.000 per bulan selama 4 bulan berturut-turut.
Jadi para pengemudi ojol ini akan mendapatkan uang total Rp 600.000. Di tahun 2023 ini, mungkin banyak pengemudi ojol yang masih berharap mendapatkan BLT lagi.Jadi apakah BLT ojol akan cair tahun ini?
Sebelum membaca informasi terbaru, ada baiknya baca syarat dan hal-hal yang perlu diperhatikan oleh pengemudi ojol agar BLT bisa cair.Syarat Dapat BLT Ojol 1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP.2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari pengusul BPUM, termasuk juga lampiran yang merupakan satu kesatuan.3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).4. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), Anggota Polri, serta pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Darah (BUMD).5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).Apakah BLT Ojol Akan Cair Lagi di Tahun 2023?Saat ini, belum ada kabar BLT ojol akan cair lagi di tahun 2023.
Baca Juga: Lumayan Dapat Rp 750.000, Ini Syarat Baru BLT PKH 2023