Suar.ID -Lumayan Dapat Rp 600.000, Ini Syarat Baru BLT Subsidi Gaji 2023.
Sejumlah bantuan sosial alias Bansos pada masyarakat dipastikan bakal kembali diberikan Pemerintahpada 2023.
Salah satu bansos atau subsidi yang paling ditunggu, yaitu Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji.
Bagi yang memenuhi syarat progam BSU ini, nantinya bakal menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu.
Bagi penerima BSU ini telah ditetapkan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 tahun 2022.
Berdasarkan laporan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, selama 2022 ini telah berhasil menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 12.111.906 pekerja.
Data ini pun diinformasikan Kemnaker lewat unggahan di medsos Instagram resminya @kemnaker.
"12.111.906 pekerja/buruh telah merasakan manfaat BSU 2022," tulis Kemnaker baru-baru ini.
Anawar Sanusi, Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemnaker kemudian memberikan jawaban terkait BSU bakal dilanjutkan kembali pada 2023 ini.
Ia menjelaskan, belum ada titik terangterkait kelanjutan BSU 2023 ini.
Anwar punakan kembali menginformasikan bila sudah ada keputusan soal BSU 2023 ini.