Suar.ID -Diimingi Rp 1 Juta, 2 Pria Tega Setubuhi Seorang Anak Gadis.
Dari keterangan para tersangka kepada polisi, awalnya korban (anak di bawah umur) mendatangi tersangka Da dan AA (kenalan korban) di sebuah rumah bedengan di kawasan Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.
Korban mengatakan kepada tersangka DA, dirinya sedang membutuhkan uang dan pekerjaan.
Tersangka Da kemudian menawarkan korban dengan temannya BE (40) sebesar Rp 2 juta.
BE juga merupakan tersangka dalam kasus ini.
Dalam kesepakatan itu, Da akan menerima Rp 1 juta.
Sementara, korban akan mendapatkan uang Rp 1 juta dari tersangka BE.
Setelah adanya kesepakatan, BE memberikan uang Rp 1 juta kepada Da.
Kemudian, ia membawa korban yang masih di bawah umur ini ke rumahnya.
Di rumah itulah, BE melakukan persetubuhan terhadap korban.
Setelah itu, BE memberikan uang Rp 1 juta kepada korban sesuai kesepakatannya dengan Da sebelumnya.