"Saya sudah tahu, saya bikin video, Komisi Yudisial bantu kami, ada jual beli hukum antara hakim dan pengacara," teriak korban yang bernama Alfred Nobel.
Ia pun beberkan fakta kalau pengacara Doni Salmanan bernama Ikbar yang merupakan anak dari hakim agung.
"Saya sudah rekam bahwa putusannya akan seperti ini Kami mohon kepada Komisi Yudisial, hakim ketua, dan pengacara semua dicek, usut semuanya," tutup Alfred.