Suar.ID - Usai jalani persidangan, afiliator Doni Salmanan pun akhirnya mendapatkan hukumannya.
Kendati begitu, vonis hukuman yang didapat ini malah jadi sorotan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Bagaimana tidak, vonis hukuman Doni Salmanan ini awalnya 13 tahun penjara jadi 4 tahun.
Tak sampai disitu, Hotman Paris juga soroti harta Doni Salmanan yang dikembalikan kepadanya berbeda dari Indra Kenz yang hartanya disita negara.
Untuk diketahui, Doni Salmanan ini telah ditetapkan sebagai tersangka gegara kasus trading ilegal menggunakan aplikasi Quotex.
Namun, dari kasus ini, Doni Salmanan pun cuma divonis 4 tahun penjara dari yang sebelumnya 13 tahun.
Hartanya pun bahkan tak disita oleh pihak kepolisian.
Melihat hal ini, Hotman Paris pun ikut memberikan komentarnya mengenai kasus Doni Salmanan.
Dalam Instagramnya @hotmanparisofficial pada Jumat (16/12), Hotman Paris ini unggah video seorang pria yang ikut komentari vonis yangterima Doni Salmanan.