Suar.ID - Sosok Doni Salmanankini memang jadi sorotan usai dirinya divonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar setelah jadi terdakwa kasus binary option Quotex.
Melihat vonis hukuman yang diberikan ini, korban Doni Salmananpun banyak yang ngamuk.
Namun di sisi lain, kesetiaan istri Doni Salmanan, Dinan Fajrinaberbuah manis dan bahagia.
Bagaimana tidak, sang suami, Doni Salmananini tak jadi dimiskinkan dan 98 asetnya pun dikembalikan.
Sebelumnya, Dinan Fajrina ini pun pernah ungkap kalau dirinya akan terus setiap pada sang suami, kendati tersandung kasus penipuan binary option Quotex.
Doni Salmanan pun divonis 4 tahun penjara dan denda 1 miliar.
Tak sampai disitu, aset yang dimiliki Doni Salmanan sebagai affiliator aplikasi Quotex bukan merupakan hasil dari tindak pidana.
Sehingga Doni Salmanan pun tak jadi jatuh miskin setelah hakim jatuhkan vonis pada Kamis (15/12).
Dilansir TribunStyle.com, meski sebagian aset disita negara, Doni Salmanan pun bisa dapatkan kembali aset miliknya yang nilainya cukup fantastis yaitu Rp7,6 miliar.
Selain itu, suami Dinan Fajrina ini pun tak wajib bayar ganti rugi pada para korban trading ilegal.
Kabar ini pun bak jadi angin segar bagi Dinan Fajrina.