Dia menambahkan, tambang emas itu masih dikelola secara tradisional.
"Perlu saya sampaikan bahwa Pak Gubernur ini punya tambang emas di kampung dia di Mamit, Tolikara," kata Roy, dilansir YouTube Kompastv, Kamis (22/9).
Ternyata, tambang emas milik Lukas Enembe masih diurus izinnya.
Jadi selama ini?
Ketika sudah selesai, Roy mengungkapkan dokumen izin tambang emas yang dimiliki Gubernur Papua dua periode ini akan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Fotonya (lokasi tambang emas -red) segera dan dokumennya segera (izin tambang emas) dibawa ke Jakarta untuk nantinya diberitahukan ke KPK," katanya.
Karena masih bersifat tradisional, Roy bilang, tambang emas Lukas Enembe dikelola oleh rakyat Papua.
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi Rp 1 miliar.
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut PPATK telah memblokir rekening Lukas Enembe yang berisi puluhan miliar rupiah.
"Saat ini saja ada blokir rekening atas rekening Lukas Enembe per hari ini itu sebesar Rp 71 miliar yang sudah diblokir, jadi bukan Rp 1 miliar," tuturnya dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Kemenkopolhukam, Senin (19/9/2022).
Sebelumnya, PPATK menemukan 12 hal terkait Lukas Enembe.