Sontak Yulis langsung menelpon RE untuk mempertanyakan laporan tersebut.
Tetapi sayang, RE tidak bisa membantu banyak dan hanya bisa meminta maaf.
Sejak laporan itu, Yulis dan suaminya terus dipanggil oleh penyidik Polres Luwu Timur.
Sampai pada bulan Juli 2022, status penyelidikan ditingkatkan ke status penyidikan dan menetapkan Yulis sebagai tersangka.