Komnas HAM meminta polisi untuk menyelidiki lagi lebih jauh dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi saat di Magelang.
Suar.ID -Dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J resmi dicabut oleh Bareskrim Polri.
Meski begitu, Komnas HAM mengaku menemukan adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.
Hal itu disampaikan langsung oleh Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, Kamis (1/9) tempo hari.
"Berdasarkan temuan faktual disampaikan terjadi pembunuhan yang merupakan extrajudicial killing," kata Beka.
"Yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual (di Magelang)."
Meski begitu, Beka menegaskan bahwa penembakan terhadap Brigadir J tidak bisa dijelaskan secara lebih detail.
Hal ini lantaranya "Terdapat banyak hambatan yaitu berbagai tindakan obstruction of justice dari berbagai pihak."
Soal dugaan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi juga disampaikan oleh Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyanti.
Dia bilang, karena pelecehan seksual Putri Candrawathi sampai ingin mengakhiri hidupnya sendiri.
Hal itu terjadi, menurut Andy, karena Putri merasa tertekan serta menyalahkan diri sendiri.