Suar.ID - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga kini masih menyimpan teka-teki.
Salah satu yang kerap menuai sorotan adalah dugaan pelecehan yang dilakukan ajudan Ferdy Sambo tersebut pada Putri Candrawathi.
Keluarga Brigadir J menduga kasus dugaan pelecehan seksual yang disebut dilakukan oleh Brigadir Yosua terhadap istri Ferdy Sambo diputarbalikkan.
Keluarga menduga bisa saja kasus dugaan pelecehan seksual ini faktanya bukan dilakukan oleh Brigadir Yosua tetap sebaliknya dilakukan oleh Putri Candrawathi.
Keluarga melalui bibi Brigadir Yosua, Roslin Simanjuntak menduga bisa saja kasus dugaan pelecehan ini yang terjadi pada kisah Nabi Yusuf dan istri Potifar seperti yang tertuang di dalam Al Kitab di Kitab Kejadian Pasal 39.
Atau di dalam Islam seperti dalam Alquran Surat Yusuf Ayat 32 tentang penolakan Nabi Yusuf saat dirayu Zulaikha.
Bunyi QS Yusuf ayat 32:
"Dia (istri Al-Aziz) berkata, "Itulah orangnya yang menyebabkan kamu mencela aku karena (aku tertarik) kepadanya, dan sungguh, aku telah menggoda untuk menundukkan dirinya tetapi dia menolak. Jika dia tidak melakukan apa yang aku perintahkan kepadanya, niscaya dia akan dipenjarakan, dan dia akan menjadi orang yang hina."
"Jangan-jangan ibu PC ini yang menginginkan anak kami, tapi anak kami tidak mau. Akhirnya saking malunya Bu PC dia menangis, dia berteriak dan membalikkan fitnah kepada anak kami," kata Roslin Simanjuntak, Jumat (2/9/2022).
Oleh karena itu Roslin Simanjuntak meminta bukti terkait dugaan pelecehan ditunjukkan agar semuanya jelas.
Roslin meminta Komnas Perempuan untuk menunjukkan bukti-bukti kasus dugaan pelecehan seksual yang disebut dilakukan oleh Brigadir Yosua terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Keluarga menilai bukti-bukti itu penting untuk ditunjukkan sehingga menjadi jelas apakah memang benar Brigadir Yosua melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.