Yaitu sanksi etik dan sanksi administrasi.
Untuk sanksi administrasi berupa penempatan di tempat khusus selama 24 hari dalam 5 hingga 29 Agustus 2022.
Seperti disinggung di awal, dalam sidang etik Kompol Chuck Putranto disebut sempat berbohong kepada Irjen Ferdy Sambo soal kamera CCTV.
Ketika itu, Irjen Ferdy Sambo bertanya kepada soal keberadaan kamera CCTV yang diamankan di sekitar TKP.
Karena takut dimarahi Ferdy Sambo, Kompol Chuck mengaku bahwa CCTV itu masih dia bawa--padahal faktanya, CCTV itu sudah dia kasihkan ke Polres Jakarta Selatan.
Mengutip Fotokita, Kompol Chuck Putranto mulai dekat dengan Irjen Ferdy Sambo saat bertugas di Dittpidum Bareskrim Polri.
Ketika itu, Irjen Ferdy Sambo merupakan Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
Chuck kemudian dimasukkan dalam Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Pada akhir 2020, Irjen Ferdy Sambo diangkat sebagai Kadiv Propam, Chuck pun ikut pindah dan ditempatkan di Biro Tanggung Jawab Profesi.
Lalu bagaimana keterlibatan Chuck Putranto dalam kasus penembakan Brigadir J?
Menurut BAP Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra Kurniawan, Chuck Putranto adalah salah satu anggota polisi yang bertemu suami Putri Candrawathi itu di ruang pemeriksaan Biro Provost pada 8 Juli 2022 malam.