Hotman Paris menyebut Irjen Ferdy Sambo bisa lolos dari pasal pembunuhan berencana dalam kasus penembakan Brigadir J. Di sini alasannya.
Suar.ID -Bisakah Irjen Ferdy Sambo terhindar dari pasal pembunuhan berencana dalam kasus penembakan Brigadir J?
Kalau menurut pengacara kondang Hotman Paris, bisa saja terjadi.
Ternyata ada beberapa alasan yang membuat Hotman Paris berkesimpulan Irjen Ferdy Sambo bisa lolos dari pasal pembunuhan berencana.
Menurut pengacara dengan tarif supermahal itu, jika dalam keadaan emosi kemudian menembak, artinya itu emosi spontan dan bisa saja tidak dikenai pasal 338.
Menurutnya, semua itu tergantung dengan keterangan saksi dalam BAP.
"Itu yang saya dengar," kata Hotman Paris.
"Kata saksi di BAP, kalau itu benar, dari segi hukum sangat memengaruhi."
Hotman Paris juga mewanti-wanti kesaksian saksi dalam BAP itu akan digunakan pengacara Ferdy Sambo di pengadilan nanti.
"Dari keadaan emosi kemudian lanjut dengan peristiwa penembakan. Berarti apa? Emosi spontan, berarti bisa kena bukan pasal 338," jelas Hotman Paris.
"Karena bayangkan seorang Jendral menangis usai istrinya mengadu begitu sampai di rumah prbadi."