Inilah lima jenderal polisi yang sepakat memecat Irjen Ferdy Sambo dari Polri setelah terjerat kasus penembakan Brigadir J.
Suar.ID -Karier Irjen Ferdy Sambo, tersangka kasus penembakan Brigadir J, benar-benar di ujung tanduk.
Dalam sidang etik Polri beberapa hari yang lalu, Irjen Ferdy Sambo itu dipecat dari kepolisian secara tidak terhormat.
Ternyata ada lima jenderal yang sepakat suami Putri Candrawathi itu dipecat dari kepolisian RI.
Satu seorang jenderal bintang tiga dengan pangkat Komisaris Jenderal alias Komjen, empat lainnya jenderal bintang dua seperti Irjen Ferdy Sambo dengan pangkat Irjen.
Kelimanya:Komjen Ahmad Dofiri, Irjen Yazid Fanani, Irjen Tornagogo Sihombing, Irjen Syahardiantono, dan Irjen Rudolf Alberth Rodja.
Terkait pemecatan Irjen Ferdy Sambo dalam sidang kode etik profesi Polri, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa pemecatan Irjen Ferdy Sambo diputuskan secara kolektif kolegial oleh ketua dan anggota komisi etik.
"(Keputusan ini) kolektif kolegial dari ketua, wakil ketua dan tiga anggota. Semua sepakat untuk ambil keputusan (PTDH)," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022).
Irjen Ferdy Sambo tak hanya dipecat dari Polri.
Suami Putri Candrawathi itu juga diberi sanksi etik, dinyatakan melakukan perbuatan tercela.
Juga sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 40 hari.