Kak Seto bikin netizen heran, mengusulkan agar Putri Candrawathi, tersangka kasus penembakan Brigadir J, diberi keringanan sebagai tahanan luar.
Suar.ID - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto baru-baru ini menjadi sorotan netizen.
Kak Seto bahkan panen hujatan dari netizen se-Indonesia setelah mengutarakan niatnya untuk mengurus anak-anak Ferdy Sambo.
Tak hanya itu, dia makin bikin netizen heran karen mengusulkan agar Putri Candrawathi diberikan keringanan sebagai tahanan luar.
Kak Seto memberikan usulan itu karena melihat kondisi anak bungsu Putri yang masih berusia 1,5 tahun (balita). Kak Seto memang belum lama ini jadi sorotan setelah dirinya bertemu dengan Ferdy Sambo di Mako Brimob pada Selasa (23/8/2022).
Kedatangannya untuk membicarakan nasib psikologis anak-anak Ferdy Sambo.
Ia mendapatkan sorotan oleh netizen karena terlihat terlalu peduli dengan nasib keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Namun banyak netizen yang berkata bahwa Kak Seto kurang peduli dengan nasib anak-anak dari masyarakat kalangan bawah.Menanggapi ini, Kak Seto mengatakan, sesuai amanat undang-undang perlindungan anak maka setiap anak memerlukan perlindungan tanpa memandang apapun latar belakangnya non diskriminasi.
Tak terkecuali anak-anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati.
"Mau anak jalanan, mau anak gelandangan, anak pejabat, anak jenderal, anak artis tidak ada diskriminasi semua membutuhkan perlindungan," ujar Kak Seto saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022).Psikolog ini membeberkan dampak psikologis anak-anak ketika orangtua mereka terjerat kasus hukum.
Ia memaparkan, anak-anak akan merasa sedih, kecewa, marah, geram dan sebagainya.Mereka kehilangan rasa percaya diri karena mendapat stigma negatif dari teman."Anak-anak dibullying, dihujat dan sebagainya dibilang anak pembunuh, anak koruptor anak segala macam," imbuh Kak Seto.Menurutnya perlindungan anak harus didapat, pertama perlindungan dari pemerintah pusat dan daerah."Kemudian lembaga negara seperti KPAI. Kalau keluarga polisi tentu dari institusi Polri maupun TNI.""Jadi bukan saya mentang-mentang anak jenderal saya jadi lebih utamakan sama sekali tidak."
"Ini amanat undang-undang perlindungan anak bahwa perlindungan wajib dilakukan oleh semua anak non diskriminasi," jelas Kak Seto.