jadi tersangka kasus penembakan Brigadir J, Putri Candrawathi belum juga ditahan oleh polisi. Istri Irjen Ferdy Sambo itu dipulangkan lagi ke rumah.
Suar.ID -Putri Candrawathi telah resmi jadi tersangka kasus penembakan Brigadir J.
Meski begitu, hingga saat ini istri Irjen Ferdy Sambo itu belum kunjung ditahan seperti tersangka lainnya.
Terkait kenapa Putri Candrawathi belum ditahan, polisi akhirnya buka suara.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8) kemarin, menjelaskan alasannya kenapa belum menahan Putri Candrawathi.
Menurutnya, pihak polisi belum menahan Putri Candrawathi karena belum selesai diperiksa.
"Pemeriksaan PC hari ini dihentikan karena terlalu malam," kata Dedi.
"Dan pemeriksaan masih akan dilanjutkan jadi masih belum cukup, pada Rabu tanggal 31 Agustus."
Pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi sendiri berlangsung hampir 12 jam.
Dari pukul 11.30 sampai Jumat tengah malam.
Seperti disinggung di awal, Putri Candrawathi adalah satu dari lima tersangka kasus penembakan Brigadir J.