Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kok Bisa Putri Candrawathi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J Nggak Kunjung Dipenjara, Ternyata Ini Alasan Polisi

Moh. Habib Asyhad - Sabtu, 27 Agustus 2022 | 08:30
jadi tersangka kasus penembakan Brigadir J, Putri Candrawathi belum juga ditahan oleh polisi. Istri Irjen Ferdy Sambo itu dipulangkan lagi ke rumah.
TribunnewsBogor.com

jadi tersangka kasus penembakan Brigadir J, Putri Candrawathi belum juga ditahan oleh polisi. Istri Irjen Ferdy Sambo itu dipulangkan lagi ke rumah.

Putri Candrawathi disangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

"Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun penjara."

jadi tersangka kasus penembakan Brigadir J, Putri Candrawathi belum juga ditahan oleh polisi. Istri Irjen Ferdy Sambo itu dipulangkan lagi ke rumah.

jadi tersangka kasus penembakan Brigadir J, Putri Candrawathi belum juga ditahan oleh polisi. Istri Irjen Ferdy Sambo itu dipulangkan lagi ke rumah.

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x