Suar.ID -Masuk Klaster Perusak CCTV Ferdy Sambo, Karir Cemerlang Kombes Agus Nurpatria di Divisi Propam Polri Langsung Luluh Lantak.
Sebanyak 31 anggota Polri diduga melanggar kode etik dalam kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sementara itu,11 anggota di antaranya, harus ditahan di tempat khusus.
Dalam kasus ini, seluruh anggota tersebut diduga tidak profesional dalam penanganan awal kasus Brigadir J.
Hal itu disampaikan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa 9 Agustus 2022.
Salah satu dari mereka adalah Kombes Agus Nurpatria.
Ia merupakan perwira Polri yang ikut terseret kasus penembakan Brigadir J aliasNofriansyah Yosua Hutabarat.
Sosok Kombes Agus Nurpatria pun menjadi sorotan.
Pasalnya, ia masuk dalam daftar 24 anggota Polri yang diduga melanggar kode etik terkait kasus Penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Gara-gara kasus tersebut, Kombes Agus Nurpatria dimutasi ke Yanma Polri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Agustus 2022.
Jabatan terakhir Kombes Agus sebagai Kaden A Ropaminal Div Propam Polri.
Agus Nurpatria merupakan lulusan SMA Taruna Nusantarapada 1993.
Dia juga tercatat sebagai lulusan Akademi Kepolisian (Akpol)pada 1995.
Karier Agus Nurpatria di dalam kepolisian tanah air sudah cukup panjang.
Pada 2015, saat masih berpangkat AKBP, dia pernah menjabat sebagai Kapolres Subang.
Sebelum itu, Agus menjabat Kasubdit Dikyasa Dit lantas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).
Agus Nurpatria juga pernah menjadi Pamen Div Propam Polri.
Pada 2019, ia kemudian mengemban jabatan sebagai Kabid Propam Polda Banten.
Kala itu, Agus juga memperoleh promosi dan kenaikan pangkat menjadi Kombes.
Pada 2020, Agus ditugaskan menjabat Kabid Propam Polda Kepri.
Dia kemudian ditunjuk untuk menjabat sebagai Kaden A Ropaminal Divpropam Polri pada 2021.
Pada 2022, Kombes Agus Nurpatria dimutasi menjadi Pamen Yanma Polri.