"Periksalah semua rekening ajudan, libatkan PPATK, mereka yang bisa mengungkap itu," kata Kamaruddin.
"Berapa ember uang di rekening-rekening ajudan itu dan ke mana aliran dan dari mana aliran itu berasal."
Tak tanggung-tanggung, Kamaruddin menyebut, ada aliran dana sekitar 600 juta hingga 1 triliun antara Irjen Ferdy dan para ajudannya.
Soal temuan kuasa hukum Brigadir J, PPATK angkat bicara.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengaku belum mendapat laporan apa pun dari kuasa hukum Brigadir J.
Jika ada fakta terkait penyelewengan uang, dia mempersilakan pihak Brigadir J membuat laporan ke PPATK.
"Mungkin bisa diserahkan ke kami untuk ditangani," katanya, Senin (15/8) kemarin.