Suar.ID - Misteri kematian Brigadir J perlahan-lahan terungkap ke publik.
Brigadir J sebelumnya disebut tewas dalam kejadian tembak-menembak dengan Bharada E, namun faktanya hal itu tidak benar.
Beberapa orang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, salah satunya yang disorot publik adalah Ferdy Sambo.
Kini pengacara Brigadir J,Kamaruddin Simanjuntak, sebut adanya transaksi yang keluar sebesar Rp 200 juta.
Uang itu keluar dari rekening Brigadir J yang dinyatakan sudah meninggal dunia.Transaksi itu terjadi dua hari setelah Brigadir J meninggal dunia pada (11/7/2022).MenurutKamaruddin Simanjuntak, uang itu diduga dikirim ke rekening salah satu tersangka.Misteri keluarnya uang dari rekening Brigadir J tersebut diungkap oleh kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.Kamaruddin mengatakan bahwa terdapat empat rekening milik Brigadir J yang diduga dikuasai atau dicuri oleh tersangka.Tak hanya empat rekening, tersangka juga diduga menguasai ponsel dan laptop."Ada empat rekening daripada almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan."
"HP, ATM-nya di empat bank, laptop bermerek ASUS dan sebagainya ternyata benar seperti saya katakan kemarin, melibatkan PPATK, mengapa ada transaksi sedangkan orangnya sudah mati?" kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta pada Selasa (16/8/2022).Lebih lanjut, Kamaruddin Simanjuntak menuturkan bahwa uang yang dikuras dari rekening Brigadir J total sebanyak Rp 200 juta."Orang udah mati orangnya, tapi uangnya mengalir dari rekeningnya, bayangkan kejahatan-kejahatan perbankan dan itu nanti melibatkan perbankan."
"Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka. Rp 200 juta," katanya.