Follow Us

Geger, Muncul Isu Perlawanan Internal Di Polri Usai Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Penembakan Bragadir J, Sosok Ini Tegaskan 460.000 Anggota Polri Setia Kepada Kapolri: Kita Tetap Tunduk

Moh. Habib Asyhad - Sabtu, 13 Agustus 2022 | 06:03
Setelah Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka penembakan Brigadir J oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, muncul isu perlawanan di internal Polri.
(Kolase Tribun Bogor/istimewa)

Setelah Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka penembakan Brigadir J oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, muncul isu perlawanan di internal Polri.

Orang yang pertama menjabat sebagai Kepala Satgassus adalah mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn) Idham Azis.

Saat menjabat sebagai Kasatgassus Merah Putih, Idham masih berpangkat Komjen dan menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).

Setelah Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka penembakan Brigadir J oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, muncul isu perlawanan di internal Polri.
Kolase: Tribunnews.com

Setelah Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka penembakan Brigadir J oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, muncul isu perlawanan di internal Polri.

Sedangkan saat itu Ferdy Sambo yang menjabat Koorspripom Polri ditugaskan sebagai Sekretaris Satgassus.

Satgassus Merah Putih mempunyai wewenang melakukan penyelidikan sejumlah perkara antara lain yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Narkotika, Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ferdy Sambo pertama kali menjabat sebagai Kasatgassus Merah Putih pada 2020, melalui Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020 yang diteken pada 20 Mei 2020.

Masa kepemimpinan Sambo sebagai Kasatgassus sempat diperpanjang hingga akhir 2022 sesuai dengan Surat Perintah (Sprin) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan nomor: Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022 yang diteken 1 Juli 2022.

Akan tetapi, dia dicopot dari jabatan itu dan ditetapkan menjadi tersangka.

Satgas ini pernah menorehkan sejumlah prestasi. Yakni mengungkap penyelundupan 1 ton narkotika jenis sabu di bekas bangunan Hotel Mandalika, Anyer, Serang, Banten.

Saat dipimpin Sambo, Satgassus Merah Putih juga membongkar kasus penyelundupan sabu seberat 821 kilogram di Serang pada 19 Mei 2020.

Selain itu, Satgassus juga mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 402 kilogram di Sukabumi, Jawa Barat, yang dikendalikan jaringan dari Iran pada 4 Juni 2020.

Editor : Suar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest