Setelah Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka penembakan Brigadir J oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, muncul isu perlawanan di internal Polri.
Suar.ID -Sempat muncul isu adanya perlawanan di internal Polri usai Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka penembakan Brigadir J.
Terkait isu itu, Kadiv Humas Polri Dedy Prasetyo akhirnya buka suara.
Irjen Ferdy Sambo, bersama Bharada E dan Brigadir RR, telah ditetapkan sebagai tersangka penembakan Brigadir J.
Dari perkembangannya, tampaknya bakal ada tersangka baru dalam kasus yang juga melibatkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, itu.
Setelah pengumuman penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo, muncul isu tak sedap.
Kabarnya, ada perlawanan di internal Polri.
Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo meluruskan isu yang menyebut adanya perlawanan internal, setelah Ferdy Sambo menjadi tersangka.
Menurut Dedi Prasetyo, sebanyak 460.000 anggota Polri dipastikan tetap setia kepada Kapolri.
"Sejauh ini 460.000 anggota Polri semuanya Satya Haprabu (setia kepada pemimpin negara) kepada Kapolri," tegas Dedi Prasetyo di YouTube Kompas TV, Kamis (11/8/2022).
"Jadi kita tetap tunduk, taat, dan setia kepada pimpinan kita yang tertinggi, Bapak Kapolri," ujarnya.