Follow Us

Geger, Muncul Isu Perlawanan Internal Di Polri Usai Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Penembakan Bragadir J, Sosok Ini Tegaskan 460.000 Anggota Polri Setia Kepada Kapolri: Kita Tetap Tunduk

Moh. Habib Asyhad - Sabtu, 13 Agustus 2022 | 06:03
Setelah Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka penembakan Brigadir J oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, muncul isu perlawanan di internal Polri.
(Kolase Tribun Bogor/istimewa)

Setelah Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka penembakan Brigadir J oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, muncul isu perlawanan di internal Polri.

Dedi Prasetyo juga meyakinkan, internal Polri semuanya tetap d bawah kendali Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Ini merupakan komitmen Bapak Kapolri dalam rangka mengevaluasi secara menyeluruh dampak kasus ini (kasus Brigadir, Red)," jelasnya.

Setelah Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka penembakan Brigadir J oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, muncul isu perlawanan di internal Polri.
Kolase TribunJambi/Aryp Tondang, KompasTV, Tribunnews

Setelah Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka penembakan Brigadir J oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, muncul isu perlawanan di internal Polri.

Di hari yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga membubarkan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih yang sempat dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo.

"Kapolri resmi hentikan kegiatan dari Satgassus Polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022), dikutip dari Kompas.com.

Dedi bilang, salah satu alasan pembubaran Satgassus Merah Putih adalah untuk efektivitas kinerja.

"Menurut pertimbangan, untuk efektivitas kinerja organisasi, maka lebih diutamakan, atau diberdayakan satker-satker yang menangani berbagai macam kasus sesuai tupoksi masing-masing," kata Dedi.

Dedi menekankan kini sudah tidak ada kegiatan yang dilakukan Satgassus Polri sebab sudah dibubarkan.

"Untuk Satgassus Polri sudah clear. Rekan-rekan sabar, tim kerja baik tim sidik maupun tim dari itsus (inspektorat khusus). Ini semua kerja," kata Dedi.

Sebagai informasi, Satgassus Merah Putih dibentuk pertama kali pada 2019 pada masa Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Satuan ini bersifat non-struktural di Polri.

Pembentukan Satgassus Merah Putih berdasarkan surat perintah nomor Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019.

Editor : Suar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest