Suar.ID -Masalah Kasus Ferdy Sambo Selalu Berhubungan Dengan CCTV Rusak, Penembakan Laskar FPI di KM 50 Kembali Jadi Sorotan, Direncanakan?
Irjen Ferdy Sambo,Mantan Kadiv Propam Polri pada Sabtu (7/8/2022) malam, digiring ke Mako Brimob.
Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran etik terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Salah satu pelanggaran etik yang diduga dilakukan Ferdy Sambo, mengambil rekaman video CCTV pembunuhan Brigadir J.
Pengambilan CCTV ini merupakan salah satu pelanggaran prosedur olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang diduga dilakukan Irjen Ferdy Sambo.
"Dalam olah TKP terjadi, misal pengambilan CCTV," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (6/8/2022) malam, melansir Tribunnews.
Dedi mengatakan, Ferdy Sambo sebelumnya telah diperiksa inspektorat khusus terkait dugaan pelanggaran kode etik.
"Malam hari ini, dari hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan, pengawasan pemeriksaan khusus terhadap perbuatan Irjen FS yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam,"
"Oleh karena itu, pada malam hari ini, yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Kor Brimob Polri," kata Dedi dalam konferensi pers, Sabtu (6/8/2022).
Dedi mengatakan, sebelumnya Irsus Polri telah memeriksa 10 saksi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Sambo.
Kini, banyak masyarakat yang mengaitkannya dengan peristiwa KM 50 yang menewaskan enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.