Suar.ID - Ferdy Samboakhirya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Jdan terancam hukuman mati.
Terkait hal ini, mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji ikut berkomentar.
Susno Duadjiini sebut kalau Ferdy Samboini jadi Jenderal Polisi pertama yang terancam hukuman mati.
Tak cuma itu, Susno Duadjipun sempat khawatirkan Bharada Eyang kini bongkar semuanya diracun.
Sebelumnya, Susno Duadji mengapresiasi Polri menyangkakakn pelaku pembunuhan Brigadir J dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Susno Duadji ungkap hal ini merupakan pertama kalinya ancaman ini disagkakakn pada perwira tinggi Polri yang terjerat kasus pidana dan diumumkan langsung oleh Kapolri.
"Sampai saat ini seingat saya benar demikian,
"termasuk diumumkan oleh pejabat paling tinggi di Polri juga baru sekali ini," kata Susno Duadji dikutip siaran Kompas TV, Selasa (9/8/2022).
"Pasal yang dituduhkan tadi pasal yang sangat sangat berat," lanjutnya.
Ia juga berkeyakinan kalau kedepan nanti alat bukti yang mendukung pengenaan pasal ini akan makin kuat.
Seperti diketahui, dalam konferensi pers Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang digelar pada Selasa malam, polisi belum umumkan secara detail alat bukti dalam penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka.
"Nantinya alat buktinya akan bertambah kuat manakala visum sudah keluar, hasil forensik lain, termasuk digital forensik, dan hasil balistik forensik," kata Susno Duadji.
"Dan apalagi kalau nanti Bu Putri (Chandrawathi, istri Sambo) sebagai saksi bisa memberi kesaksian lebih, bisa lebih kuat lagi," ia menambahkan.
Susno Duadji pun beranggapan kalau muncunya tersangka lain di kemudian hari juga masih mungkin.
Pasalnya, penyidik hingga kini masih berjalan.
"Dan yang diproses di kode etik sangat terbuka peluang dia kena pidana,
"pidana pembunuhan atau menghambat jalannya penyidikan," katanya.
Sebelumnya, Bharada E inilah yang telah berikan keterangan jujur hingga memunculkan tersangka lain.
Jadi saksi kunci, Bharada E pun sangat penting dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Melihat pentingnya kesaksian Bharada E kelak di pengadilan buat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI tak mau ambil resiko dengan menjaga keselamatan Bharada E.
Dalam siaran Kompas TV pada Rabu (9/8/2022), Wakil Ketua LPSK RI, Maneger Nasution mengatakan LPSK bakal suplai makanan untuk Bharada E.
"Pengalaman kita makanan perlu kita jaga. Kita antisipasi (Bharada E diracun).
"Bagi kami lebih baik sedia payung sebelum hujan," ujarnya.
Selain itu, Maneger Nasution juga ungkap usai penasihat hukum Bharada E ini ingin kliennya jadi justice collaborator.
Maka, pihaknya pun langsung bertemu Bareskrim Polri dan sampakan perlindungan segera untuk Bharada E.
"Kami sampaikan bahwa negara harus melindungi Bharada E.
"Ini saksi sangat penting karena itu harus dijamin keselamatannya.
"Juga makanannya harus dijaga," ujar Maneger.
Pada kesempatan ini juga mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji usulkan juga harus waspada AC atau pendingin udara di dalam ruang tahanan Bharada E.
Karena, nantinya dikhawatirkan kalau ada zat beracun mengalir melalui AC.
"Makanan dan AC untuk Bharada E harus dijaga mulai sekarang," ujar Susno.