Suar.ID - Nasib apes dialami oleh seorang kakek asal Sukoharjo, Jawa Tengah karena terkena tilang elektronik.
Bukannya terkena tilang di jalan raya umum, tetapi kakek tersebut terkena tilang di area persawahan.
Kakek tersebut terkena tilang elektronik atau ETLE ketika mengendarai motor melintasi area persawahan.
Kisah kakek yang terkena sanksi tilang di area persawahan itu kemudian viral di media sosial.
Seperti dikutip dari akun Youtube KompasTV pada Minggu (25/6/2022), kakek yang bernama Panto itu terkena tilang karena tidak memakai helm saat mengendarai motor.
Karena alasan itulah lantas kakek Panto kemudian dikirimi surat pelanggaran.
Dirinya juga dikenakan denda sebesar Rp 50 rb karena pelanggaran yang ia lakukan.
Dalam surat pelanggaran tilangnya, terlihat potret Kakek Panto melewati persawahan dengan mengenakan kemeja batik.
Kakek Panto juga nampak mengendarai motor tanpa mengenakan helm.
Menurut kakek Panto, ketika itu ia bermaksud pergi ke sawah untuk menengok pekerjanya yang sedang menggarap lahan sawah miliknya.
Dirinya juga menjelaskan saat itu ia sedang bolak-balik untuk mengantarkan makanan dan minuman untuk anak buahnya.