Suar.ID - Belakangan ini, banyak netizen yang bertanya-tanya terkait kabar pengendara motor yang memakai sandal jepit akan ditilang polisi.
Kabar itu menuai banyak respon dari masyarakat, hingga viral di media sosial.
Salah satunya akun @ini_surabaya.
Dalam video yang dibagikannya, melampirkan pemberitaan online dengan judul "Pakai Sandal Jepit Saat Naik Motor akan Ditilang, Membahayakan dan Kurang Menjaga Keselamatan".
Hal itu tentu saja membuat publik memberikan beragam komentar.
Lalu benarkah jika seseorang yang mengenakan sendal jepit saat naik motor akan ditilang?
Polisi menegaskan jika tindakan penilangan untuk pengendara yang memakai sandal jepit tidak benar.
"Penggunaan sandal jepit pada saat mengendarai khususnya sepeda motor bukan merupakan pelanggaran lalu lintas, sehingga tidak bisa ditilang," kata Kepala Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam, dikutip dari Kompas.com, (15/6/2022).
Tidak memakai sandal jepit saat berkendara motor adalah suatu imbauan yang sebaiknya dilakukan demi keselamatan berkendara.
Jamal menyebut, pemakaian sepatu saat berkendara roda dua lebih melindungi kaki dari gesekan atau kecelakaan di jalan.